15 Agustus 2010

Pengaruh konsep Kemitraan terhadap kesediaan menjadi pemasok

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Makin berkembangnya dunia bisnis dewasa ini, telah menciptakan persaingan yang semakin ketat di antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Agar dapat tetap bertahan dan berkembang di tengah-tengah persaingan tersebut, perusahaan harus terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja disemua fungsinya, khususnya pada fungsi pemasarannya, karena pemasaran memiliki peranannya yang sangat penting bagi perusahaan yaitu sebagai penunjang langsung di dalam mendapatkan laba serta volume penjualan, sehingga dapat disimpulkan sumber pendapatan dari suatu perusahaan berasal dari sektor pemasarannya. Keberhasilan pada sektor pemasaran sama artinya dengan tercapainya tujuan dari suatu perusahaan.
Keberhasilan pemasaran saat ini sangat tergantung pada seberapa besar kemampuan perusahaan untuk menarik dan mempertahankan pelanggan dengan menciptakan nilai lebih bagi pemuasan kebutuhan pelanggan. Hal ini sesuai dengan pendapat Keegan (1996:6) intisari pemasaran adalah menciptakan customer value yang lebih besar daripada value yang diciptakan oleh pesaing. Menciptakan nilai lebih bagi pelanggan sangat penting dikarenakan perubahan kondisi pasar saat ini, yang semula perusahaan mengendalikan bisnis berubah menjadi customer yang mengendalikan bisnis, menjadikan customer sebagai titik terpenting dalam perkembangan perusahaan.
Perubahan preferensi konsumen terjadi dari kondisi tradisional ke kondisi modern sejalan dengan peningkatan pendidikan dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan. Dahulu, preferensi konsumen menitik beratkan pada jenis produk, kenyamanan yang diberikan produk, stabilitasi harga dan nilai komoditas, akan tetapi pada era globalisasi konsumen menuntut keuntungan tambahan dari penggunaan produk. Misalnya kualitas dan komposisi bahan baku, kandungan nutrisi, keamanan, serta keselamatan setelah menggunakan produk. Konsumen di era globalisasi juga tidak hanya membeli komoditas, tetapi membeli kualitas produknya, oleh karena itu agar dapat bersaing perusahaan harus lebih meningkatkan kemampuan mereka di dalam menyediakan produk dan jasa yang berkualitas yang mampu menghasilkan value bagi customers.
Kondisi ini mengharuskan perusahaan untuk lebih menfokuskan kebijakan dan strategi yang mengarah pada pencapaian efisiensi dan produktivitas seoptimal mungkin, sehingga perusahaan dapat menghasilkan produk yang berkualitas. Untuk itu diperlukan sinergi antara pihak yang memiliki modal yang kuat, teknologi yang maju, manajemen modern dengan pihak yang memiliki bahan baku, tenaga kerja dan lahan. Sinergi ini dikenal dengan kemitraan. Seperti pendapat Mulyadi (1998:30) bahwa produk berkualitas hanya dapat dihasilkan secara konsisten oleh perusahaan yang menanamkan kualitas ke dalam semua aspek organisasinya, tidak hanya mencakup seluruh komponen intern organisasinya, namun mencakup kualitas masukan yang berasal dari pemasok melalui hubungan kemitraan.
Kemitraan menurut Wie (1992:2) merupakan kerjasama usaha antara perusahaan besar atau menengah yang bergerak disektor produksi barang-barang maupun di sektor jasa-jasa dengan industri kecil berdasar azas saling membutuhkan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Kemitraan antara perusahaan dengan para pemasoknya dapat dipicu oleh semangat manajemen perusahaan untuk menghasilkan secara konsisten produk dan jasa berkualitas dengan atribut yang terjamin bagi pemuasan kebutuhan konsumen. Kemitraan dibangun karena ketidakmampuan perusahaan secara individual untuk memuasi kebutuhan para pelanggan. Oleh karena itu perusahaan harus membangun kemitraan dengan para pemasok untuk bersama-sama memuasi kebutuhan para pelanggan, melalui core competencynya masing-masing.
Kemitraan ini merupakan strategi yang tepat untuk diterapkan, karena dengan kemitraan, perusahaan besar dapat terhindar dari dilema trade off antara kualitas dan kuantitas, artinya apabila ingin ditingkatkan kuantitas produksi maka di sisi lain menerima resiko dengan menurunkan kualitas produksi. Dengan kemitraan perusahaan-perusahaan besar dapat menghemat tenaga dalam mencapai target tertentu dengan menggunakan tenaga kerja yang dimiliki oleh pemasok, dalam arti penghematan biaya produksi, terjaminnya bahan baku baik secara kualitas maupun kuantitas sebagai masukan bagi pembuatan produk dan jasanya, menghemat modal investasi karena setiap perusahaan tidak harus selalu menguasai faktor dari hulu ke hilir. Selain itu kualitas masukan ini akan mengakibatkan peningkatan keandalan dan kecepatan perusahaan sebagai penyedia produk dan jasa bagi pelanggan. Kualitas, keandalan dan kecepatan ini merupakan faktor penentu untuk menjadikan perusahaan sebagai produsen produk dan jasa yang cost effective yang menjadikan perusahaan mampu menyediakan produk dan jasa yang menghasilkan manfaat optimum dengan pengorbanan minimum bagi pelanggan.
Di samping itu kemitraan juga dapat memperkuat mekanisme pasar dan persaingan usaha yang efisien dan produktif. Di sisi lain bagi petani, dengan melakukan suatu kemitraan usaha akan mendorong kemampuan dan kewirausahaan, peningkatan pendapatan, peningkatan kualitas penguasaan teknologi, penguasaan terhadap kemampuan memanfaatkan kredit, penguasaan manajemen dan penyediaan lapangan kerja yang pada gilirannya kemitraan merupakan salah satu strategi pemberdayaan masyarakat kecil.
Melalui kemitraan antara perusahaan dan pemasok dapat meningkatkan produktifitas, meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan keuntungan, sama-sama menanggung resiko, menjamin pasokan bahan baku dan menjamin distribusi pemasaran. Hanya dengan kemitraan yang saling menguntungkan, saling membutuhkan dan saling memperkuat, dunia usaha baik kecil atau menengah akan mampu bersaing di era pasar bebas mendatang.
Meski kondisi ekonomi masih belum pulih benar selama ini, perkembangan
sejumlah sektor usaha terutama yang memiliki karakteristik padat modal dan padat tenaga kerja tetap bertahan bahkan terus berkembang. Salah satunya adalah sektor usaha industri rokok yang terus tumbuh di tengah persaingan yang semakin tajam.
Industri tersebut secara signifikan terbukti mampu memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun nasional, terutama dalam menyerap tenaga kerja dan pemasukan bagi kas negara lewat pajak yang tidak sedikit jumlahnya. Begitu pun secara sektoral, mampu mendorong tumbuh-kembangnya subsektor perkebunan (komoditas tembakau dan cengkih), serta sektor perdagangan. Mulai dari petani pemetik tembakau-cengkih, pengolah sampai para pedagang asongan ”terlibat” pada industri tersebut.
Oleh karena itu sebuah perusahaan, harus terus menjaga ketepatan waktu, jumlah, dan mutu dalam pengadaan bahan baku demi tercapainya target pemasaran produknya.
Salah satu cara untuk mencapai target pengadaan bahan baku yang cukup besar dengan mutu yang sesuai serta bersifat ekonomis, salah satunya adalah dengan cara membangun kemitraan dengan sebanyak mungkin petani tembakau untuk menjadi pemasok tetap hingga perusahaan dapat memenuhi suplai yang ditargetkan, karena di dalam memenuhi bahan baku perusahaan tidak dapat memenuhinya sendiri tetapi sangat bergantung pada pemasok. Hal ini sesuai dengan pendapat Leenders & Blenkhorn (1988:3) No organization is totally self sufficient. Every organization depend on supplier to meet a variety of need in the form of materials, good or services.
Kegiatan pembelian yang dilakukan oleh perusahaan menjadikan pentingnya arti pemasok, karena pemasok merupakan sumber yang penting untuk mendukung proses produksi suatu perusahaan, serta memiliki dampak yang besar dan langsung pada biaya, kualitas, teknologi, dan time to market produk oleh karena itu untuk mengembangkan hubungan yang kuat dengan pemasoknya, perusahaan dapat menawarkan suatu konsep kemitraan yang bersifat win-win solution, menang semuanya atau keadilan bagi semuanya.